22 Maret 2025

Medan (Wartadhana): Ketua Umum Persatuan Mahasiswa (PEMA) Sumatera Utara, Joni Sandri Ritonga menilai Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara lemah dalam penyelesaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu, di salah satu kafe, (2/3) yang lalu.
Dalam hal ini, Joni kecewa ketika Kadis Perkim Kabupaten Labuhanbatu di jadikan tahanan kota oleh Polda Sumatera Utara. Sehingga dengan dasar ini Joni merasa Polda Sumatera Utara lemah menangani kasus OTT Perkim Labuhanbatu (23/3) yang lalu.

” Seharusnya kasus Perkim Kabupaten Labuhanbatu di selesaikan secepatnya agar kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bagi Instansi lainya. Padahal sudah jelas dalam OTT tersebut sudah di temukan barang bukti uang tunai Rp 40 juta dalam amplop cokelat yang bertuliskan Ilham Nasution, PT Telaga Pasir Kuta dan cek yang disebut bertuliskan Rp 1,4 miliar,” jelas Joni.


Oleh karena itu, Joni mempertanyakan kenapa Zefri Hamsyah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu (selaku penerima) di tahan di Polda sementara Paisal Purba, selaku Kepala Dinas (Kadis) Perkim Kabupaten Labuhanbatu menjadi tahanan kota, tanyak Joni.

“Polda Sumatera Utara selaku panglima penegak hukum di Sumatera Utara seharusnya lebih sigap menyelesaikan kasus ini, jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan tolong panggil dan periksa Andi Suhaimi Dalimunthe selaku Bupati Kabupaten Labuhanbatu yang di duga sebagai kunci dalam kasus tersebut” ujar Joni. (Winda)