Tobasa (Wartadhana): DPRD Kabupaten Toba Samosi (Tobasa) secara resmi melalui Rapat Paripurna menetapkan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 sebagai pendapatan daerah sebesar Rp. 1,143 Triliun. Anggaran belanja tidak langsung Rp 791,8 milyar dan belanja langsung Rp 403,7 milyar, Jumat (29/11) lalu di Gedung Paripurna DPRD Tobasa.
Badan Anggaran(Banggar) DPRD Tobasa dengan juru bicara Tua Parasian Silaen membacakan bahwa bahwa R-APBD Tahun Anggaran 2020 yang sudah dibuat merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Tua Parasian menyampaikan, penyusunan APBD TA 2020 didasarkan prinsip yakni sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tertib dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
Dalam hal ini tentunya, tempat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.
Untuk pendapatan daerah, kata Tua Parasian Silaen, bahwa penerimaan pembiayaan Rp 57 milyar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 milyar sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 52 milayar. Sebagai Banggar dan sudah membacakan hasil pembahasan anggaran.
Selain itu juga, Tua Parasian Silaen mengatakan, saran dan pendapat kepada Bupati Tobasa agar kedepan ada perbaikan dalam mengelola anggaran.
Pertama, diharapkan kepada KPU dan Bawaslu menggunakan anggaran dana hibah secara efektif dan efisien dan tidak menghiraukan aturan dan peraturan.
Kedua, kepada Dinas Ketapang, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan, Dinas Kependudukan, Satpol PP, BKD dan Dins Pariwisata supaya benar-benar menjalankan kegiatan yang dibiayai APBD TA 2020 nanti tepat pada sasaran berpihak kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Resman Sirait dalam laporannya menyampaikan bahwa kehadiran anggota DPRD pada Paripurna R-APBD dan 4 Ranperda Tahun 2019 adalah sebanyak 25 orang dari jumlah keseluruhan adalah 30 orang. (Masyur Pardede)