11 Desember 2024
Ribuan penambang melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Kab Madina. Disambut Oleh Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Nasution.

Madina (WartaDhana): Ribuan Masyakat Penambang melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung dewan perwakilan Rakyat daerah (  DPRD ) Mandailing Natal ( Madina), Kamis (12/12). Para pengunjuk rasa menuntut DPRD Madina segera mengupayakan Regulasi terkait Wilayah Tambang Rakyat.

Para pengunjuk rasa mengatakan, Kabupaten Mandailinh Natal (Madina) memiliki sumber daya alam yang sangat potensial untuk membantu perekonomian ma. Terutama pada sektor tambang. Sebab, keberadaan banyak yang menggantungkan kehidupan di tambang.

Dalam hal ini, pemerintah jangan hanya se-enaknya saja mengatakan tambang liar ditutup. Liar itu bahasa untuk binatang, kami bukan binatang, kami warga negara indonesia. Berbahasa yang santunlah kepada kami bapak bapak yang terhormat.kami bukan masyarakat liar, kata mereka.

Mereka meminta kepada DPRD Madina untuk segera membentuk Panitia Khusus dalam mengupayakan Regulasi Terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta memberikan jaminan terhadap pekerja tambang supaya bisa bekerja dengan tenang tanpa ada Ancaman Apalagi penangkapan.

Pengunjuk rasa juga menuntuk kepada pihak penegakan hukum dimana sebelumnya ada warga mereka yang ditangkap supaya dibebaskan.

“Pemerintah harus segera mengupayakan suatu Regulasi dan memberikan jaminan terhadap masyarakat jangan hanya keleluasaan itu diberikan kepada mereka yang mempunyai modal ( perusahan ).

Jangan hanya bisanya mengatakan akan membina. Arti membina ini menjadi polemik ditengah tengah masyarakat tambang, “dibina” atau “dibinasakan” Kami perlu kejelasan, ini artinya kami seolah olah dijajah ditanah (Wilayah)  kami sendiri,” ujar Taufik Pulungan selaku koordinasi Aksi.

Sementara itu, Erwin lubis selaku ketua DPRD madina yang menyahuti tuntutan Masyarakat penambang mengatakan bahwasanya tuntutan Masyarakat adalah Hal yang wajar.

“Saya perjelas, tambang tidak akan ditutup. Kami anggota DPRD akan berkordinasi dengan pemerintah bagaimana menciptakan solusi yang baik agar masyarakat penambang bisa bekerja dengan  baik. Terkait dengan salah satu warga yang ditahan, beliau mengatakan akan berkordinasi dengan Kapolres Madina bagaimana solusi untuk menanggapi hal tersebut,” tandas Erwin.

Selaian itu, Erwin juga mengatakan, apabila sudah ada yang menyangkut melakukan pelanggaran hukum, maka kita juga harus taat dan ikut akan proses hukum itu sendiri yang notabene pembuatan hukum itu sendiri terlebih dahulu telah digodok dan dibahas oleh DPR.

Untuk itu saya berharap, usai menyampaikan aspirasi massa yang awalnya datang dengan tertib, saya meminta pulangnya pun dengan tertib tanpa menimbulkan kerusuhan dan perbuatan yang melanggar hukum. ( Benny Lubis )