Medan (Wartadhana): Lembaga Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara menduga sampai saat ini masih banyak kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Labuhan Batu Selatan ( Labusel), Sumatera Utara.
” Kita meminta kepada Kejatisu agar menangkap dan memeriksa Kadis Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Labuhan Batu Selatan (Labusel) terkait Program Penyedian Bahan Bacaan Dan Peraturan Perundang- Undangan. Dengan Realisasi Sebesar Rp. 60.000.000 TA 2018 Atau setara dengan 100 % yang diduga fiktif,” ujar Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LPP SU) Sofyan Assauri kepada Wartawan, Kamis (28/11) di Medan.
Lebih lanjut lagi dijelaskannya, kita juga meminta kepada Kejatisu agar menangkap dan memeriksa Kadis Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Labuhan Batu Selatan, Terkait Pemeliharaan Rutin Berkala Gedung Kantor Dengan Realisasi Sebesar Rp. 329.804.000 TA 2018 Atau Setara Dengan 99.40 % Yang Diduga Fiktif.
Dalam hal ini juga masih banyak permasalahan di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Labuhan Batu Selatan, Terkait Program Pemeliharaan Rutin/Berkala Kenderaan Dinas/Operasional. Dengan Realisasi Sebesar Rp. 170.665.641 TA 2018 Atau Setara Dengan 83.60 % yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
Terkait Rehabilitasi Sedang Berat Gedung Kantor Dengan Realisasi Sebesar Rp. 1.192.379.800 TA 2018 Atau Setara Dengan 99.16 % Yang Diduga Tidak Sesuai Peruntukannya, terkait Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan. Dengan Realisasi Sebesar Rp. 3.906.208.000 TA 2018 Atau Setara Dengan 99.81% Yang Diduga Fiktif.
“Untuk itu, kita sangat berharap kepada Kejatisu segera periksa dan tangkap Kadis Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Labuhan Batu Selatan. Apabila Kejatisu tidak mampu maka kita akan melaporkan hal tersebut ke Kajagung,” tandas Sofyan. (Winda)